Wakil H Presiden Ma'ruf Amin secara virtual menganugerahkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 kepada Pemerintah Provin...
Wakil H Presiden Ma'ruf Amin secara virtual menganugerahkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Selasa (26/10/2021). Pada hari yang sama dilakukan visitasi pemeringkatan keterbukaan informasi publik Badan Publik Tahun 2021 di Kabupaten Blora. Sebulan sebelumnya, Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro masuk 10 desa terbaik dalam Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik se- Indonesia.
Jatengprov mengabarkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan nilai 98,17, menyabet Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2021. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin secara virtual. Sementara gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat itu tengah berada di Sukoharjo. Ganjar mengikuti inagurasi secara daring dari ruang tunggu bioskop The Park Solo Mall.
Pada kesempatan itu, Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemprov Jateng. Ini kali keempat Jateng menjadi yang terbaik dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Nasional. Hal itu menjadi bukti komitmen keterbukaan informasi yang ditunjukkan bagi masyarakat.
"Banyak informasi, yang publik harus tahu, right to know. Jadi hak untuk bisa tahu dari rakyat itu musti bisa dipenuhi dan dijaga oleh kawan-kawan," pesan Gubernur Jawa Tengah Pak Ganjar.
Ganjar menilai, keterbukaan informasi publik tak sekadar hak, namun juga bisa jadi pedoman. Misalnya, jika masyarakat mendapatkan informasi keliru, bisa dilakukan klarifikasi langsung.
"Kemarin ada orang yang cerita di medsos, 'Pak Ganjar ini pengadaan barangnya mark up luar biasa'. Langsung saya konfirmasi, begitu saya konfirmasi ternyata 'lho pak kok membandingkannya dengan orang yang jualannya bekas'. Klarifikasi, tabayyun itu penting. Maka data yang kita miliki di informasi publik itu sebenarnya bisa dijadikan pedoman," ujar Ganjar.
Ganjar berharap keterbukaan informasi juga bisa diikuti oleh BUMD-BUMD atau lembaga lain di daerah. Selain soal reward, kata Gubernur Ganjar, keterbukaan informasi juga merupakan hak masyarakat. "Semua mau melakukan keterbukaan informasi. Sehingga publik akan bisa mendapat informasi yang crystal clear," ujarnya.
Pada acara sama, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar hasil dan nilai yang diterima menjadi sarana introspeksi untuk meningkatkan kinerja. Penganugerahan ini merupakan kali keempat bagi Jawa Tengah. Sebelumnya tahun 2020 juga sebagai Provinsi Informatif. Kemudian tahun 2018 menjadi juara 1 dan terbaik Nasional. Tahun 2019 Jateng kembali mendapat predikat sebagai Provinsi Paling Informatif.
Visitasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kabupaten Blora
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora, Drs. Sugiyono, MSI beserta Tim PPID Pembantu menerima Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah yang dipimpin oleh FX Handoko Agung Saputro, S.Sos melakukan visitasi pemeringkatan keterbukaan informasi publik Badan Buplik Tahun 2021 di Kabupaten Blora. Acara dilaksanakan di ruang pertemuan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora, Selasa (26/10/2021).
Pemeringkatan Keterbukaan Informasi di Badan Publik memiliki tujuan untuk menilai pelaksanaan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban dalam mengumumkan Informasi yang seharusnya diketahui Publik, menyediakan Informasi Publik, melayani permohonan Informasi Publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan UU KIP.
Dengan adanya Penilaian Pemeringkatan Informasi Badan Publik di Kabupaten Blora Tahun 2021, diharapkan Badan Publik di Kabupaten Blora semakin terbuka dan transparan, sesuai amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Dinkominfo Blora, Drs. Sugiyono, M.Si selaku pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, memaparkan bahwa Blora dapat mengikuti tahap visitasi berdasarkan hasil penilaian Website (100), Mendos (3,00), SAQ atau Self Assesment Questionnaire (73,33). "Jumlah penilaian 76,97 atau lolos, peringkat 19. Bisa mengikuti tahap visitasi," ujarnya. Pada acara tersebut diundang pula sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pendukung, yaitu BPBD, Dinsos P3A, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, RSUD Blora dan Cepu.
Koordinator Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah FX Handoko Agung Saputro, S.Sos memberikan apresiasi atas lolosnya kabupaten Blora pada sesi verifikasi. Handoko Agung Saputro menjelaskan, ada beberapa kategori penilaian, yaitu penilaian verifikasi SAQ (SAQ PPID Utama dan 5 PPID Pembantu), penilaian informasi wajib berkala, penilaian DIP, penilaian DIK, penilaian kelembagaan PPID dan penilaian PPID pembantu.
"Mudah-mudahan kedepan Blora lebih baik lagi. Dan kedepan pula saya tidak usah datang ke Blora lagi jika sudah dibentuk Komisi Informasi Kabupaten. Dasar hukumnya sudah ada," ujar Handoko Agung.
Kedungsumber 10 Besar dalam Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik se- Indonesia
Sementara di Bojonegoro, prestasi besar diraih oleh Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Kedungsumber masuk 10 desa terbaik dalam Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik se- Indonesia.
Penganugerahan ini diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia yang diselenggarakan pada Selasa (28/09) di Indonesia Convention Exhibition BSD Tangerang. Apresiasi Implementasi diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat, Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), serta proses seleksi berlangsung selama 5 bulan.
Dalam proses seleksi, Desa Kedungsumber mempresentasikan Keterbukaan Informasi Publik tentang potensi desa, inovasi desa, komitmen serta menampilkan media keterbukaan informasi yang digunakan, yakni media tatap muka serta media sosial (facebook, Instagram, Youtube, WhatsApp). Desa Kedungsumber juga melakukan inovasi Modus Musyawarah Dusun (Modus).
Terobosan serta inovasi tersebut yang membawa desa Kedungsumber masuk dalam jajaran 10 desa terbaik Keterbukaan Informasi Publik se-Indonesia.
Kegiatan apresiasi implementasi kali ini juga mengusung tema "Membangun Sinergitas Keterbukaan Informasi Publik Untuk Indonesia Maju dan Beriintegrasi". Kegiatan ini bermaksud untuk mendorong kesadaran hak akses informasi yang mudah dan transparan dengan memanfaatkan berbagai platform yang tersedia. Hal ini sesuai UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk mewujudkan semangat transparansi serta memenuhi hak publik yang mewujudkan good government dan clean government.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah desa dapat menggunakan berbagai platform untuk menyebarluaskan informasi atas penggunaan dana desa secara transparan.
"Keterbukaan penyebarlusan informasi berproeses dari perencaanan, pendataan dan akuntabilitas pertanggungjawaban. Selamat untuk 10 desa terbaik, semoga menjadi penyemangat desa desa lainnya," kata Halim Iskandar.
Atas prestasi yang telah diraih, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengungkapkan rasa terima kasih serta memberikan selamat kepada Desa Kedungsumber serta seluruh pihak yang telah membantu. "Keterbukaan informasi publik juga mewujudkan Pemerintahan Desa yang baik, bersih, maju, dan mandiri sesuai mandat UU desa. Semoga pencapaian desa Kedungsumber menjadi penyemangat selanjutnya bagi desa-desa lain di Bojonegoro," ujar Bupati Bojonegoro Ning Anna. (HW)