Lewat 35 Tahun Pegawai Honorer K2 Blora Tidak Bisa diangkat PNS

SHARE:

Lewat 35 Tahun Pegawai Honorer K2 Tidak Bisa diangkat PNS. Hal itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara...


Lewat 35 Tahun Pegawai Honorer K2 Tidak Bisa diangkat PNS. Hal itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor : 36 Tahun 2018, tentang penerimaan calon aparatur sipil Negara yang sedianya merupakan harapan yang ditunggu - tunggu oleh pegawai honorer K2 untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil itu, ternyata dibatasi hingga umur maksimal 35 tahun. Pada kenyataannya paling banyak adalah tenaga honorer yang berusia diatas ketentuan itu (35 tahun), dan telah bekerja mengabdi hingga puluhan tahun. Bisa dimaklumi kalau mereka marah dan kecewa, bahkan frustasi akibat terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tak ayal seruan mogok dilontarkan oleh mereka. Di seluruh Indonesia. Satu minggu penuh mereka minta ijin untuk "menenangkan diri" alias tidak masuk kerja, termasuk di Blora.

Tenaga Honorer Jadi Pegawai Kontrak
Membaca situasi yang meresahkan para tenaga honorer itu, akibat dari munculnya Permenpan RB, pemerintah pusat bertindak untuk merespon, dengan mengakomodir para tenaga honorer yang tidak lolos tes calon pns dan tenaga honorer yang usianya lebih dari 35 tahun, dengan menyusun Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Safrudin, usai rapat tertutup di Jakarta, pada Jumat (21/9/2018). Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat, Djoko Ujianto, saat kunjungan kerjanya di Blora, Sabtu (22/9/2018) menyampaikan apresiasinya atas perekrutan calon pegawai negeri sipil seluruh Indonesia melalui seleksi tes, sebanyak 118.000 di jalur pendidik, guru di sekolah umum dan madrasah, dengan syarat kualifikasi akademik dan berusia maksimal 35 tahun ke bawah.
" Pemerintah telah berkomitmen untuk mengangkat tenaga honorer K2, dengan membuka seleksi penerimaan calon PNS, sebanyak 100 ribu lebih, yang memenuhi kriteria usia 35 tahun ini ada 12 ribu sekian,ditambah tenaga kesehatan dan tenaga administrasinya menjadi sekitar 13,6 ribu sekian, upaya kami sudah maksimal, untuk memfasilitasinya, akan tetapi itu dibatasi sampai usia 35 , yang lebih dari itu masuk jalur P3K, dan UMR, ini hasil rapat Para Menteri, yang diinformasikan oleh Pak Muhadjir Effendie, Mendikbud dan Menpan RB, Pak Safrudin dan tentunya juga sudah bertemu dengan Presiden Kita, Pak Jokowi," paparnya. (Sumber : ME)
Nama

berita,237,blog-opini,2,budaya,12,desa,42,download,3,konstruksi,6,lingkungan,4,masalah,18,pendidikan,23,potensi,71,umkm,6,wanita,2,
ltr
item
BLOK TEPI: Lewat 35 Tahun Pegawai Honorer K2 Blora Tidak Bisa diangkat PNS
Lewat 35 Tahun Pegawai Honorer K2 Blora Tidak Bisa diangkat PNS
https://3.bp.blogspot.com/-ZTXk7qoxjp8/W6hNfbTV9nI/AAAAAAAAKXc/jjqpsvjwljstt_13fcgeXwKNEZNE-7XqQCLcBGAs/s640/WhatsApp%2BImage%2B2018-09-23%2Bat%2B12.46.45.jpeg
https://3.bp.blogspot.com/-ZTXk7qoxjp8/W6hNfbTV9nI/AAAAAAAAKXc/jjqpsvjwljstt_13fcgeXwKNEZNE-7XqQCLcBGAs/s72-c/WhatsApp%2BImage%2B2018-09-23%2Bat%2B12.46.45.jpeg
BLOK TEPI
https://www.bloktepi.com/2021/10/lewat-35-tahun-pegawai-honorer-k2-blora-tidak-bisa-diangkat-pns.html
https://www.bloktepi.com/
https://www.bloktepi.com/
https://www.bloktepi.com/2021/10/lewat-35-tahun-pegawai-honorer-k2-blora-tidak-bisa-diangkat-pns.html
true
3951806957000212295
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content