Bojonegoro Masuk Nominasi Komisi Informasi Awards 2021
Setelah masuk dalam nominasi 10 besar KI (Komisi Informasi) Awards 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika segera berkoordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur secara virtual. Acara dilaksanakan di ruang command center gedung Pusat Informasi Publik Bojonegoro, Selasa (9/11/2021).
Komisi Informasi Awards adalah penghargaaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Jawa Timur kepada Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah, atau Desa/Kelurahan di wilayahnya atas prestasi dalam keterbukaan informasi publik yang diselenggarakannya.
Dalam agenda ini juga dihadiri Bupati Bojonegoro secara virtual sekaligus menjadi pemapar materi Keterbukaan Informasi. Dalam kesempatan itu, Bupati Anna menyampaikan bahwa implementasi keterbukaan informasi publik bertujuan agar masyarakat lebih gampang mendapatkan informasi pemerintahan berbasis data.
"Sebab perlu transparansi agar masyarakat bisa berpartisipasi langsung dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab," tegas Bupati Bojonegoro.
Bupati perempuan pertama di Bojonegoro ini menambahkan, seluruh desa di Kabupaten Bojonegoro telah berperan aktif dalam Sistem Informasi Desa (SID). Kewenangan penyelenggaraan keterbukaan informasi sepenuhnya ada di desa masing-masing. Sedangkan untuk memantau, Pemkab telah melakukan pembinaan secara berkelanjutan.
"Juga keterbukaan informasi, PPID ini sudah tertata dari Kabupaten hingga ke tingkat Desa," jelas Bupati Bojonegoro.
Masih dalam paparannya, Bupati Bojonegoro menegaskan, informasi publik merupakan hak masyarakat, sehingga masyarakat bisa melihat dan menganalisa dengan keterbukaan data. Akan tetapi dalam hal tersebut harus dipertanggungjawabkan tujuan dan manfaatnya untuk apa.
"Untuk Keberlanjutan, Pemkab menampung aspirasi-aspirasi lainya melalui Musrenbang, di mana sudah melaksanakan Musrenbang perempuan dan selanjutnya akan mengadakan Musrenbang dengan berbagai klaster, seperti halnya disabilitas dan lain sebagainya," tambah Bupati Bojonegoro.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Nur Sujito menyampaikan bahwa informasi yang disajikan Pemkab Bojonegoro dilakukan secara berkala Seperti halnya APBD online, SP2D (surat perintah pencairan dana) online yang bisa diakses kapanpun.
"Untuk SP2D online ini, yang mungkin belum ada di Kabupaten lain. Tidak hanya Pemkab tapi juga 419 Desa ada di JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi,red)," kata Kadin Kominfo Bojonegoro.
Setiap tahun, lanjut Kadinkominfo, juga ada SK Bupati tentang pengelola informasi Kabupaten Bojonegoro yang disediakan di Mall pelayanan publik, PPID Corner, gedung PIP, desk mobile sambang Desa dan juga radio lewat talkshow.
"Hal itu semua bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat untuk Pemkab terus meingkatkan layanan publik," pungkasnya. (HW)