PERADI Blora Rembang Komitmen Selenggarakan Pro Bono Publico

Ketua PERADI Blora Zainudin SH MH

Kita, kata Ketua PERADI Blora Zainudin SH MH, mempunyai kewajiban sebagai advokat yaitu melaksanakan tugas pro bono yang harus dilakukan setiap advokat dalam rangka untuk memberikan bantuan hukum pada masyarakat tidak mampu. Pernyataan itu disebutkan sesaat setelah pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Blora - Rembang masa periode 2021 - 2026 di Gedung Graha Larasati Blora Jawa Tengah. Pro bono publico adalah istilah untuk pekerjaan profesional yang dilakukan secara sukarela dan tanpa bayaran.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Dr. Achiel Suyanto, SH, MH, MBA, Forkopimda Blora, Koordinator Wilayah Peradi Jawa Tengah, dan Ketua DPC Peradi dari wilayah sekitar Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora. 

Bupati Blora menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya pengurus DPC PERADI Blora-Rembang.

"Saya merasa senang malam hari ini bisa hadir disini, saya ucapkan selamat atas nama Pemerintah Kabupaten Blora pada pengurus Peradi Blora-Rembang yang sudah dilantik tadi," terang Bupati Blora.

Dikatakan Gus Arief Bupati Blora, Pemkab Blora berkeinginan untuk berkolaborasi dengan PERADI. Pasalnya, para advokat memiliki peran penting kaitannya dengan penegakan hukum di Kabupaten Blora.

"Kedepan kita ingin ada kolaborasi antara Pemerintah dengan Peradi, karena pengacara/advokat ini juga sebagai komponen penegakan hukum khususnya di Kab. Blora," kata Bupati Blora.

PERADI Blora Rembang Komitmen Selenggarakan Pro Bono Publico 02

Bupati Blora Arief Rohman MSi menambahkan, pemerintah akan segera melakukan tindak lanjut kerjasama dengan PERADI terkait dengan bantuan hukum untuk orang tidak mampu. Bupati Blora juga meminta Bagian Hukum Setda Blora untuk segera melakukan follow up tentang wacana kerjasama antara Pemkab Blora dengan PERADI Blora - Rembang.

"Tadi Pak Ketua Zainudin menyampaikan kita ada Perda soal bantuan hukum untuk orang tidak mampu, tolong nanti segera di follow up format kerjasama seperti apa yang bisa kita lakukan," ucap Bupati Blora. 

Tentunya, tambah Bupati Blora, juga dengan bersinergi bersama berbagai pihak lain seperti kepolisian dan kejaksaan. "Sinergi ini tentunya diharapkan mampu agar Blora ini akan menjadi baik, kondusif, dengan bergandengan tangan antara Pemerintah dengan PERADI dan pihak terkait," kata Bupati Blora.

Kemudian, Bupati Blora juga menyampaikan apresiasinya atas peran PERADI Rembang - Blora dalam ikut serta membangun Kabupaten Blora.

"Kami mengucapkan terimakasih atas sumbangsihnya selama ini dari teman teman Peradi dalam ikut membangun Kabupaten Blora," kata Bupati Blora.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Dr. Achiel Suyanto, SH, MH, MBA, Forkopimda Blora, Koordinator Wilayah Peradi Jawa Tengah, dan Ketua DPC Peradi dari wilayah sekitar Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora

Sementara itu Wakil Ketua DPN PERADI juga mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus DPC Peradi Blora-Rembang. "Atas nama dewan pimpinan nasional saya menyampaikan selamat atas dilantiknya rekan sekalian menjadi pengurus DPC Peradi Blora- Rembang masa bakti 2021-2026," sambutnya.

Selain itu, Dewan Pengurus Nasional PERADI juga memberikan beberapa saran kepada pengurus DPC PERADI yang baru saja dilantik. Seperti halnya agar segera membentuk pusat bantuan hukum dan komisi pengawas advokat Indonesia. Juga terkait kerjasama dengan Pemkab Blora.

"Dalam rangka menjalankan praktik pro bono segera dibuat MoU antara DPC Peradi Blora dan Rembang dengan (Pemerintah) Kabupaten Blora,"  terangnya.

Kemudian, Ketua DPC PERADI Blora-Rembang mengatakan, bahwa dengan dilantiknya para pengurus ini menjadi awal dalam pelaksanaan tugas pembelaan hukum. Termasuk dalam rangka bantuan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora.

''Ini adalah awal, ini adalah pejuang-pejuang hukum yang telah dilantik oleh DPN dan bersedia untuk melaksanakan tugas pembelaan hukum, membela masyarakat tidak mampu dalam rangka pro bono atau bantuan hukum kepada masyarakat wilayah Blora dan Rembang," papar Zainudin SH MH.

Dikatakannya, salah satu kewajiban dari advokat adalah juga melaksanakan tugas pro bono. Pihaknya juga meminta dukungan dan doa agar para pengurus yang telah dilantik ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Mudah-mudahan atas doa bapak ibu semua kita nanti bisa melaksanakan tugas dengan baik dan sukses dan bisa bermanfaat pada masyarakat Blora dan Rembang," pungkas ketua DPC PERADI Blora - Rembang.

Seperti diberitakan blorakab, pelantikan tersebut turut disaksikan secara virtual zoom meeting oleh Ketua DPN Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM yang pada kesempatan tersebut juga turut memberikan sambutan pengarahan kepada pengurus yang dilantik. (HW)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel