Bertempat di Gedung BKAD-UPK Kecamatan Banjarejo, pada Senin (27/9/2021), Tim Pendanaan DAPM (Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat) Kecamatan...
Indra Eko Sulistiyono alias Yong, selaku Ketua BKAD, sekaligus Kepala Desa Sendangwungu, Banjarejo menyampaikan, kegiatan ini dilakukan setiap bulan sesuai pengajuan dari desa.
"Saya selaku Ketua BKAD yang juga Ketua Praja di Kecamatan Banjarejo, minta kerja samanya kepada teman - teman Kades, untuk membantu menjaga, melestarikan, dan selalu membina kelompok di desanya masing - masing, serta berpesan kepada UPK, agar selalu menagih tunggakan kelompok agar Dana Amanah dari PNPM ini berkembang lebih baik," ujarnya.
Pengajuan Dana Pimjaman
Sehingga kedepannya, masih lanjut Pak Yonk, dapat bermanfaat bagi warga di Kecamatan Banjarejo secara lebih luas lagi. Adapun dana yang diajukan dari desa, pada bulan September ini sebesar Rp 328 Juta. Pengajuan berasal dari beberapa desa yaitu Sendangwungu, Sumberagung, Sendanggayam, Banjarejo, Kembang. Pada Senin (27/09/2021).
Setelah mendapat keterangan hasil kunjungan lapangan oleh Tim Verifikasi, akhirnya diputuskan untuk merealisasi pinjaman sebesar Rp 319Juta.
"Artinya ada pengajuan yang tidak disetujui atau tidak disepakati Tim Pendanaan sebesar Rp 9 Juta" lanjut Yonk.
Rapat Verifikasi Kelompok
Pasiman atau biasa dipanggil mbah Man selaku Ketua UPK, saat diwawancarai Monitor Ekonomi, mengenai tahapan - tahapannya mengatakan terkait kelompok penerima pinjaman.
"Ada kelompok dari desa, khususnya kelompok perempuan, mengajukan proposal pinjaman ke UPK. Selanjutnya Tim Verifikasi memeriksa dan melakukan kunjungan ke lapangan atau yang dinamakan dengan Verifikasi Kelompok. Setelah itu kita putuskan pada Rapat Pendanaan, dapat didanai atau tidak. Setelah semua dilalui, baru kita realisasikan atau kita cairkan sesuai dengan keputusan yang diambil bersama pada saat Rapat Anggaran," terang Mbah Man. (AU/ME)