Terkait Rencana Hutang, Pemkab Blora Akan Undang Bank Jateng, Bank Jabar dan SMI

SHARE:

Pelaksana Tugas Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blora, Slamet Pamudji mengungkapkan kepada Monitor Ekonomi, ...

Slamet-Pamudji-SH-MHum-Plt-Kepala-DPKKAD-Kabupaten-Blora-01

Pelaksana Tugas Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blora, Slamet Pamudji mengungkapkan kepada Monitor Ekonomi, saat diwawancarai di Ruang VIP Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa kemarin (2/11/2021), terkait rencana utang daerah, sebesar Rp. 250 Milyar untuk membangun infrastruktur jalan di Blora. "Memang benar, Pemkab Blora mengajukan alternatif terakhir yaitu akan melakukan pinjaman daerah kepada Lembaga Keuangan Bank, yang akan kami undang untuk memaparkan skema pinjamannya, dalam Minggu ini, ada tiga yaitu Bank Jateng, Bank Jabar dan SMI yang akan kami undang," ungkapnya.

Mencari Yang Teringan

Dalam pemaparan nanti, Pemkab Blora akan mencari skema pinjaman yang teringan bunganya, termudah skema pembayarannya, dan semua itu hanya dalam bentuk dana, tidak ada klausul atau ketentuan lain, untuk teknis pelaksanaan proyeknya, menjadi urusan Dinas terkait, atau Pemerintah Kabupaten Blora.

"Dari ketiga lembaga keuangan tersebut, nanti tentunya akan kita pilih, mana yang memberikan bunga terendah, dan skema pembayaran yang mudah bagi kita, dan itu semua dalam bentuk dana, meskipun ini untuk membiayai proyek infrastruktur, peminjam hanya berikan dana yang diberikan per termin pekerjaan, untuk proyeknya sendiri akan dilelang seperti biasa, itu menjadi urusan Dinas PUPR dan Bagian ULP Setda Blora," tambah Mumuk, panggilan akrab PLT Kepala DPPKAD Blora ini.

Wujudkan Jalan Mantab

Di saat yang sama, Bupati Blora, Arief Rohman juga menegaskan, bahwa pinjaman daerah ini dilakukan setelah beberapa alternatif pembiayaan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi tidak jelas, akibat terdampak pandemi Covid 19 ini.

"Kami tuangkan kemarin proyeksi APBD tahun 2022, dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara, pendapatan yang bersumber dari Pemerintah Pusat, DAU dan DAKnya menurun, kemudian dari Provinsi tentunya juga menurun, maka untuk mewujudkan ekspektasi warga masyarakat, untuk segera dibangun jalan mantab, kita harus ajukan pinjaman daerah, dan tentunya dengan persetujuan Dewan," ungkap Bupati Arief. (Sumber : ME)

Nama

berita,237,blog-opini,2,budaya,12,desa,42,download,3,konstruksi,6,lingkungan,4,masalah,18,pendidikan,23,potensi,71,umkm,6,wanita,2,
ltr
item
BLOK TEPI: Terkait Rencana Hutang, Pemkab Blora Akan Undang Bank Jateng, Bank Jabar dan SMI
Terkait Rencana Hutang, Pemkab Blora Akan Undang Bank Jateng, Bank Jabar dan SMI
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhDl6rkdV_6dVZInJ6mNSgKsQMD1Ior-u6pZ2-IpC7gSdW-qGYQUNoxPRuxB6c2L41U1ed0nNJzbDmZTJ6vVipsENGqCT31bdHEgxnPX0m1zOWmkrtu3pdIsc3MF-C589Mt5YakN9sdb6dDTGkqju4dWScJ0M7RQmr-VqOKRkmYaxAZoqrKbzS9u4diPQ=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhDl6rkdV_6dVZInJ6mNSgKsQMD1Ior-u6pZ2-IpC7gSdW-qGYQUNoxPRuxB6c2L41U1ed0nNJzbDmZTJ6vVipsENGqCT31bdHEgxnPX0m1zOWmkrtu3pdIsc3MF-C589Mt5YakN9sdb6dDTGkqju4dWScJ0M7RQmr-VqOKRkmYaxAZoqrKbzS9u4diPQ=s72-w640-c-h360
BLOK TEPI
https://www.bloktepi.com/2021/11/terkait-rencana-hutang-pemkab-blora-akan-undang-bank-jateng-bank-jabar-dan-smi.html
https://www.bloktepi.com/
https://www.bloktepi.com/
https://www.bloktepi.com/2021/11/terkait-rencana-hutang-pemkab-blora-akan-undang-bank-jateng-bank-jabar-dan-smi.html
true
3951806957000212295
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content