Dalam rangka proses Pembangunan Zona Integritas, Dinas Kominfo Bojonegoro laksanakan Penguatan Akuntabilitas. Penguatan Akuntabilitas terseb...
Dalam rangka proses Pembangunan Zona Integritas, Dinas Kominfo Bojonegoro laksanakan Penguatan Akuntabilitas. Penguatan Akuntabilitas tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan bimbingan teknis Peningkatan Kapasitas Pelayanan Prima bagi para pegawainya. Idealnya, bimtek tersebut ditargetkan agar terjadi peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Dinas Komunikasi Informasi Kabupaten Bojonegoro.
Seperti diberitakan Bojonegorokab, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro selenggarakan bimbingan teknis (bimtek) Peningkatan Kapasitas Pelayanan Prima Pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM. Bimtek dilaksanakan selama dua hari, Sabtu (20/11/2021) dan Minggu (21/11/2021) di Trawas, Pasuruan, Jawa Timur sekaligus membangun kebersamaan.
Bupati Bojonegoro Dr Anna Mu'awanah dalam arahannya secara virtual mengatakan, target harus dirancang, direncanakan, disepakati, dilaksanakan dan dievaluasi bersama. Pencapaian target dalam bimtek dimulai dari komitmen hingga pelaksaanaan bersama. Begitu pula saat evaluasi bersama untuk melihat letak kekurangannya.
"Catatan kami bahwa Dinkominfo meneguhkan diri dalam pembangunan ZI WBK/WBBM. Dukcapil tidak lolos di 2021, maka kami tetapkan di 2022. Ini tidak bisa jalan sendirian. Apa tugas kabid, kasi, staf sehingga output dari Kominfo ZI menuju WBK/WBBM adalah tugas bersama. Ada satu saja yang keluar dari zona saya bisa pastikan itu belum bisa tercapai," tutur Bupati Bojonegoro Doktor Anna dalam arahannya, Minggu (21/11/2021).
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengatakan, zona integritas di dalam Dinas Kominfo, begitu masuk sampai ujung kiri dari Staf, Kepala Seksi, Kepala Bidang sampai kepala dinas adalah zona integritas. "Di situ tidak ada yg tidak integritas. Semuanya integritas," tegas Bupati Anna.
Sementara soal character building, Bupati Bojonegoro mengarahkan, agar semua pihak memberikan perhatian penuh dari struktur paling bawah hingga ke atas untuk menjaga komitmen bersama-sama. Secara spesifik, Bupati Bojonegoro mengimbau agar Dinkominfo mulai meng-cover tenaga honorer dan berbagi tugas.
Bupati Bojonegoro Dr Anna juga berpesan, agar Dinkominfo menjalankan administrasi sesuai SOP.
Secara tegas, Bupati Bojonegoro mengingatkan, pada saat sudah mengukuhkan diri atau mendeklarasikan kesiapan membangun Zona Integritas, maka sikap perilaku, sikap pelayanan, dan sikap terhadap kinerja, tapi jika ada administrasi yang ditinggalkan dan tidak dilaksanakan dapat menyumbang poin gugur.
Untuk itu sedapat-dapatnya, lanjut Bupati Bojonegoro, Sekretaris Dinas Kominfo diharuskan sungguh-sungguh mengawal kerapian administrasi dan para Kabid serta memerintahkan para Kasi-nya.
"Saya yakin dengan manajemen yang kuat dan komitmen bersama, maka ZI WBK/ WBBM Dinkominfo bisa tercapai dengan baik. Terima kasih upaya Dinkominfo dalam merapatkan barisan dan merapatkan materi. Kalau ada yang kurang, rapatkan lagi sampai mantap. Dan 2022 sudah launching Kominfo menjadi ZI WBK/ WBBM," tutup Bupati Bojonegoro Dr Anna Mu'awanah.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro Nur Sujito turut menegaskan bahwa komitmen saja tidaklah cukup. Tapi perlu diiringi dengan dokumen tertulis. "Tulislah yang perlu dikerjakan, dan kerjakan apa yang perlu ditulis," pesan Nur Sujito.
Apa yang dilaksanakan oleh Dinkominfo Kabupaten Bojonegoro ini mengikuti amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. (HW)