Pembentukan Komisi Informasi Masyarakat Kabupaten Tuban diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tuban nomor 55 tahun 2020
Pemkab Tuban melalui Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban gelar Sosialisasi Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Balai Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kamis (02/12). Kegiatan tersebut sekaligus juga diisi dengan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Tuban nomor 55 tahun 2020 tentang Pembentukan KIM.
Inisiasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat di setiap Kecamatan di Kabupaten Tuban terus berlanjut. "Di Kecamatan Jenu ini merupakan kecamatan ke tujuh pada kegiatan yang sama selama 2021 ini," tutur Kabid KIP pada Diskominfo Tuban Tutik Musyarofah SAg MH.
Sebelumnya, sambung Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Tutik Musyarofah, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kecamatan Kenduruan, Senori, Singgahan, Bancar, Tambakboyo, Semanding dan kali ini di Kecamatan Jenu. Dan juga pada 2020 lalu dilaksanakan di Kecamatan Montong, Bangilan dan Jatirogo Kabupaten Tuban.
"Kami menargetkan seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban ada KIM, semoga tahun depan seluruh kecamatan bisa terbentuk KIM," tegas Kabid KIP Tuban Tutik.
Kabid KIP Tuban Tutik Musyarofah beralasan, KIM merupakan mitra strategis pemerintah dalam hal penyebarluasan informasi yang dibentuk dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat yang semuanya tertuang dalam Perbup nomor 55 tahun 2020 sebagai salah satu landasan hukumnya. Sehingga dengan terbentuknya KIM yang secara legal dan formalnya telah mengantongi SK, maka data tersebut selanjutnya akan dikirim kepada Diskominfo Provinsi Jatim.
"Kami prioritas pada pembentukan KIM tingkat kecamatan dulu, karena tingkat kecamatan maka SK dari camat setempat," terang Kabid KIP Kabupaten Tuban Tutik Musyarofah.
Diskominfo Kabupaten Tuban mentargetkan, tahun depan kecamatan yang belum terbentuk KIM, seperti Kecamatan Palang, Widang, Plumpang, Rengel, Soko, Parengan, Grabagan, Merakurak dan Tuban, bisa segera menyusul.
"Jika seluruh kecamatan sudah terbentuk, selanjutnya juga menyasar pembentukan KIM tingkat desa dan kelurahan," tegas Kabid KIP Kabupaten Tuban Tutik Musyarofah.
Sosialisasi Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat tersebut diikuti 30 peserta yang melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan, karang taruna, PKK, admin website desa dan pegiat media sosial. (HW)