Ternyata WHO Sejak Mei Telah Hentikan Status PHEIC COVID-19

Selamat Tinggal Covid 19 Semoga kita bisa hidup berdampingan dengan baik-Edit

Dilansir dari situs Kemenkes, pada tanggal 5 Mei, Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengumumkan penghentian status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19. Keputusan ini diambil dalam pertemuan kelima belas International Health Regulations (2005) Emergency Committee mengenai pandemi penyakit coronavirus (COVID-19). Berdasarkan evaluasi situasi COVID-19 saat ini secara global, WHO menerima rekomendasi dari Komite Emergensi IHR untuk menghentikan status PHEIC.

WHO mempertimbangkan beberapa hal dalam pengambilan keputusan ini. COVID-19 saat ini tidak lagi dianggap sebagai peristiwa yang luar biasa atau di luar dugaan. Penggunaan vaksin, alat diagnosa, dan obat-obatan yang telah mendapatkan status EUL (Emergency Use Listing) tetap dapat digunakan. Proses prekualifikasi dan dukungan serta pendanaan COVAX akan berlanjut untuk pengadaan dan distribusi vaksin hingga tahun 2023.

Meskipun demikian, Komite Kedaruratan COVID-19IHR merekomendasikan beberapa langkah. Diantaranya adalah meningkatkan kapasitas global dan negara dalam menghadapi kemungkinan pandemi di masa depan, mengintegrasikan vaksinasi COVID-19 ke dalam program vaksinasi rutin nasional, mempertahankan dan meningkatkan pelaporan terhadap patogen yang berpotensi menyebabkan wabah, dan meningkatkan kewaspadaan.

Kementerian Kesehatan menyambut baik keputusan penghentian status kedaruratan COVID-19 dan telah berkonsultasi dengan WHO dalam menghadapi transisi dari pandemi ke endemi. WHO mengakui persiapan Indonesia yang baik dalam menghadapi transisi ini. WHO juga menekankan perlunya masa transisi untuk penanganan COVID-19 jangka panjang, termasuk surveilans kesehatan masyarakat, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta penyusunan kebijakan kesehatan untuk ketahanan nasional dan menghadapi potensi pandemi di masa depan.

Pemerintah mengapresiasi semua elemen masyarakat, terutama para tenaga kesehatan, yang telah bekerja keras dan berkorban dalam menghadapi pandemi COVID-19. Upaya vaksinasi terus dilakukan, terutama untuk melindungi kelompok masyarakat yang berisiko tinggi. Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku sebagai langkah penting dalam menjaga kesehatan.

Komite Darurat COVID-19 Mengeluarkan Pernyataan Mengenai Pengelolaan Jangka Panjang Pandemi COVID-19

Sebelumnya, pada tanggal 4 Mei 2023, Komite Darurat COVID-19 mengadakan pertemuan ke-15 dan pada tanggal 5 Mei mereka mengeluarkan pernyataan yang menyarankan kepada Direktur Jenderal WHO untuk beralih ke pengelolaan jangka panjang pandemi COVID-19.

Direktur Jenderal WHO menerima saran dari Komite bahwa COVID-19 saat ini merupakan masalah kesehatan yang telah mapan dan berkelanjutan, dan tidak lagi menjadi keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menyangkut kepentingan internasional (PHEIC).

Dalam pembahasan mereka, anggota Komite menyoroti tren penurunan jumlah kematian akibat COVID-19, penurunan jumlah rawat inap terkait COVID-19, dan penurunan jumlah pasien yang memerlukan perawatan intensif di unit perawatan intensif, serta tingkat kekebalan populasi terhadap SARS-CoV-2. Pandangan Komite telah berkembang selama beberapa bulan terakhir.

Selanjutnya, Direktur Jenderal WHO akan membentuk Komite Tinjauan IHR untuk memberikan saran tentang Rekomendasi Tetap dalam pengelolaan jangka panjang pandemi SARS-CoV-2, dengan mempertimbangkan Rencana Respons dan Kesiapsiagaan COVID-19 2023-2025. Selama masa transisi ini, Negara-negara Anggota diharapkan untuk tetap mengikuti Rekomendasi Sementara yang telah dikeluarkan. (HW)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel