Fenomena Rumah Tangga Sekretariat Dewan DPRD Blora Jadi Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dan Tuntutan Penindakan Hukum

HM Warsit Fraksi Hanura ketika sampaikan pandangan fraksi-fraksi di DPRD Blora

Blora, Jawa Tengah - Peristiwa yang terjadi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Jawa Tengah, mendapat perhatian luas dari publik dan media. Pada Senin (03/07/2023), Fraksi Demokrat Hanura di DPRD mengeluarkan pandangannya yang kontroversial, yang disampaikan oleh HM Warsit dalam rapat paripurna.

Warsit, anggota Fraksi Demokrat Hanura, menuduh Sekretariat Dewan melakukan penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan makan dan minum. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangkap oknum di Sekretariat Dewan sebagai respons terhadap tuduhan tersebut.

"Dalam laporan pertanggungjawaban selalu habis, padahal Anggota DPRD jarang berada di kantor. Tetapi anggaran selalu habis dan tidak sesuai dengan kegunaannya apakah dimakan Jin Setan,” ujar Warsit saat membacakan pandangan fraksi tersebut.

HM Warsit Fraksi Hanura DPRD Blora

Klarifikasi Pihak Sekretariat Dewan

Menanggapi tuduhan tersebut, Catur Pembudi, Sekretaris Dewan DPRD Blora, memberikan klarifikasi terkait dugaan proyek fiktif dan penyalahgunaan anggaran. Ia menjelaskan bahwa anggaran yang tidak terpakai dialihkan ke kegiatan lain dan semua dana yang tidak digunakan telah dikembalikan ke kas daerah. Sementara anggaran makan dan minum yang tidak terpakai dikembalikan dalam bentuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Catur juga menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima atau meminta uang terkait dengan urusan hotel, yang menjadi salah satu tuduhan Warsit. "Saya hanya mencatat pengeluaran yang terkait dengan kegiatan yang nyata. Semua bukti pengembalian anggaran tersimpan di BPPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Anda dapat meminta konfirmasi ke BPPKAD mengenai hal ini. Pesanan hotel juga disesuaikan dengan kebutuhan yang ada," ujarnya dalam wawancara dengan media usai menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penguatan Perangkat Daerah Kabupaten Blora pada Senin (10/07/2023).

Slamet Pamudji Kepala BPPKAD Blora

Keterangan Kepala BPPKAD Blora

Namun, Kepala BPPKAD Blora, Slamet Pamudji, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi mengenai pengembalian anggaran makan dan minum yang tidak terpakai, baik dalam bentuk uang tunai maupun SILPA. "Tidak ada pengembalian anggaran dalam bentuk apa pun. Setwan DPRD Blora dapat dikonfirmasi kembali untuk mengetahui kapan dan berapa jumlahnya serta ke rekening mana pengembalian dilakukan. Hingga saat ini belum ada pengembalian yang dilakukan," tegas Slamet Pamudji pada Rabu (12/07/2023).

Sujianto Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Blora

Tanggapan Inspektorat Daerah Kabupaten Blora

Saat wartawan mengkonfirmasi polemik ini kepada Inspektorat Daerah setempat, mereka mengungkapkan bahwa mereka belum mengambil tindakan terkait hal tersebut. Mereka juga menyatakan belum melakukan pemeriksaan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

"Kami belum mengambil tindakan terkait hal ini dan belum bergerak untuk melakukan pemeriksaan. Kami harus memeriksa data terlebih dahulu dan akan berkomunikasi dengan pimpinan Inspektorat untuk menindaklanjuti hal ini," ujar Sujianto, Sekretaris Inspektorat Blora, pada Kamis (13/07/2023).

Terhadap temuan yang dilaporkan pada tahun 2022, Sujianto memberikan jawaban yang serupa. "Kami belum mengambil tindakan terkait hal ini, termasuk masalah penggunaan anggaran untuk makan, minum, dan lainnya," ungkapnya.

Inspektorat menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah berkomunikasi dengan pimpinan Inspektorat sebelum menyampaikan formulasi penyelesaian kepada pembantu-pembantu Inspektorat. Namun, mereka belum dapat memberikan informasi terkait pertemuan dengan Sekretariat Dewan, DPRD, dan BPPKAD serta langkah strategis yang akan diambil dalam masalah ini, karena hal itu merupakan kewenangan pimpinan mereka.

Lilik Yuliantoro Saat Menggelar Aksi Protes di DPRD Blora sebelumnya

Tanggapan Aktivis Blora

Dalam tanggapannya, Lilik Yuliantoro, seorang aktivis di Blora, mengomentari dugaan penyelewengan uang rakyat di Sekretariat Dewan. "Saya akan mendorong penuntasan kasus ini. Jika sudah dikembalikan, kita tidak boleh berhenti pada pengembalian saja, tetapi harus menuntaskan masalah ini hingga akarnya. Harus ada pihak yang bertanggung jawab," kata Lilik Yuliantoro.

"Sepertinya masalah ini sudah sampai ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). APH dan pemerintah Blora harus segera bertindak untuk menyelesaikan kasus ini. Sebaiknya mereka tidak perlu menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK, tetapi bisa bekerja sama dalam menyelesaikan masalah ini. Jika terus menunggu, masalah ini bisa berlarut-larut, seperti kasus pasar Randublatung dan Wulung," tambahnya.

Lilik berharap agar Kepolisian dan Kejaksaan dapat berkolaborasi dalam menangani kasus ini dengan cepat. Ia juga mengungkapkan harapannya terhadap inspektorat yang memiliki sumber daya terbatas, bahwa meskipun dengan jumlah personel yang sedikit, tetapi dengan kualitas yang handal dan responsif, mereka dapat segera menentukan tersangka utama dengan cepat.

Aksi Jalan Mundur Lilik Yuliantoro

"Kami yakin bahwa pemerintah pusat telah menempatkan orang-orang yang kompeten di Blora. Blora memiliki beberapa Aset Vital Nasional, sangat mudah bagi mereka untuk menangani masalah lokal seperti ini," tambah Lilik.

Lilik menekankan pentingnya menindak kasus ini secara serius. Menurutnya, hukum harus berlaku adil bagi semua pihak, termasuk di tingkat yang lebih tinggi. "Dugaan pelanggaran hukum di Sekretariat Dewan ini terlihat jelas. BPPKAD telah menyatakan bahwa tidak ada SILPA terkait dengan makanan dan minuman. Ini menunjukkan kurangnya itikad baik dari Sekretariat Dewan dan merupakan bentuk penipuan publik. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, saya akan melakukan protes di jalan dan mempertanyakan kasus-kasus di Blora," tegasnya. (HW)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel