Presiden RI Ingatkan WTP Bukan Prestasi Tapi Kewajiban

Koin Opini WTP Bukan Jaminan Tidak Korupsi BW

Presiden Joko Widodo pada Pidato Kenegaraan terkait Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2022 di Istana Negara Senin (26/7/2023) mengatakan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah sebuah prestasi namun menjadi sebuah kewajiban bagi setiap institusi pemerintahan termasuk setiap Pemerintah Kabupaten di Indonesia.

"WTP itu bukanlah sebuah prestasi, WTP itu kewajiban, dari seluruh jajaran pemerintahan dalam penggunaan APBN. Kewajiban para menteri dan kewajiban para pimpinan lembaga untuk menggunakan uang rakyat dengan penuh tanggung jawab. Dan, saya baru mau mengingatkan, setiap rupiah uang rakyat harus dirasakan sepenuhnya oleh rakyat. Tertib administrasi itu penting tetapi yang jauh lebih penting adalah apa kemanfaatannya untuk rakyat; apa kemanfaatannya untuk masyarakat; apa yang dirasakan oleh rakyat; apa yang dirasakan oleh masyarakat," tutur Presiden Jokowi. 

"Selain peningkatan akuntabilitas, kita terus juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas belanja. Tingkatkan quality of spending, kualitas belanja itu dikawal sejak perencanaan. Ini hati-hati, dilaksanakan dengan baik, terus dimonitor dan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran. Outcome-nya betul-betul dirasakan oleh rakyat; dirasakan oleh masyarakat. Tiap rupiah uang rakyat betul-betul harus kembali ke rakyat untuk membiayai yang dirasakan rakyat dan bukanlah untuk membiayai proses, ini yang hati-hati ya, sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu," lanjut Jokowi. 

Kepala Negara menandaskan, "Sekali lagi, bukan untuk membiayai proses; bukan untuk membiayai birokrasi, karena yang saya temukan justru habis banyak di birokrasi. Saya berikan contoh, ini di beberapa, saya sudah sampaikan saat di BPKP, saya ulang lagi. Di beberapa provinsi maupun di kabupaten/kota, juga di pemerintah pusat. Saya berikan contoh, penyuluhan pertanian, ini APBD provinsi, enggak usah saya sebut provinsi mana. Tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM pertanian, total anggaran Rp1,5 miliar, Rp1 miliar untuk perjalanan dinas."

"Yang kedua, ini contoh lagi, pengembangan UMKM, ini di APBD Kabupaten, pengembangan UMKM. Tujuannya untuk pengembangan usaha mikro, total anggaran Rp2,5 miliar, total anggaran Rp2,5 miliar, Rp1,9 miliar untuk honor dan untuk perjalanan dinas. Bayangkan berapa, enggak ada 20 persen yang dipakai untuk betul-betul pengembangan usaha mikro," lanjut Jokowi. 

"Contoh yang ketiga, pembangunan Balai Penyuluh Pertanian, ini di kabupaten, APBD, berarti dari APBD Kabupaten. Tujuan membangun dan merehab Balai Penyuluhan, anggarannya Rp1 miliar, Rp734 juta untuk honor, perjalanan dinas, dan rapat-rapat, saya enggak tahu berapa puluh kali rapat ini dilakukan. Ini banyak sekali, bukan hanya tiga contoh, ini banyak, ribuan yang seperti ini," ungkapnya. 

"Mestinya yang namanya overhead itu ya 20 persen, atau paling banyak 25 persen, ini kebalik. Sehingga sekali lagi, output dan outcome yang ditargetkan juga harus fokus, fokus pada program unggulan, enggak usah juga banyak-banyak program. Sekali lagi, fokus kepada program unggulan, seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, membantu produktivitas petani dan nelayan, mengendalikan inflasi, membantu investasi, dan lain-lainnya. Dan itu pun harus membeli produk-produk dalam negeri yang sudah bolak-balik juga kami sampaikan, membeli produk-produk UMKM, agar UMKM bisa naik kelas," perintah Jokowi.

"Untuk itu, saya meminta, mohon bantuan BPK dan saya minta perhatian Bapak-Ibu Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah, serta Direksi BUMN-BUMD untuk mengawal akuntabilitas dan kualitas belanja keuangan negara. Kalau ini bisa kita lakukan, kita bisa lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkokoh stabilitas, dan pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia maju yang kita cita-citakan. Saya rasa itu yang ingin saya sampaikan," pungkasnya.

Analisa Sederhana Terhadap Pidato Presiden RI Tentang Permainan Penyerapan Anggaran

Meskipun sudah seminggu lebih pidato ini dirilis pihak Kepresidenan, namun tidak ada salahnya kita bahas disini. Sulit untuk tidak menyimpulkan bahwa begitu 'kebangeten' sebagian institusi Pemerintah Kabupaten memainkan anggaran, hingga Presiden sendiri yang harus buka suara tentang permainan penyerapan anggaran tersebut.

Dari sini dapat dibahas bahwa besar kemungkinan terdapat potensi korupsi yang melibatkan pejabat di suatu Kabupaten meskipun Kabupaten tersebut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP hanya mengevaluasi kepatuhan terhadap prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan, namun tidak secara khusus mengaudit atau menelusuri setiap transaksi keuangan yang terjadi di dalam institusi tersebut.

Korupsi adalah tindakan ilegal yang melibatkan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan untuk keuntungan pribadi dengan cara memanipulasi atau mengalihkan dana publik. Tindakan korupsi tidak selalu terlihat dari laporan keuangan, karena korupsi dapat dilakukan dengan cara-cara yang tidak terdeteksi dalam proses audit keuangan biasa. Untuk mendapatkan BUKU SAKU KORUPSI dapat diunduh pada situs resmi KPK. 

Opini WTP hanya memberikan keyakinan atas kualitas laporan keuangan yang disajikan, tetapi tidak memberikan jaminan penuh terkait integritas dan transparansi di dalam institusi tersebut. Keterbatasan waktu dan sumber daya BPK dalam melakukan pemeriksaan menyeluruh, keterbatasan waktu untuk menemukan praktik korupsi yang rumit, atau adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan pengendalian internal pada sebuah institusi termasuk pada lingkungan Pemkab dapat mempengaruhi penilaian BPK.

Kita yakin, BPK juga melakukan pemeriksaan khusus (auditing) terkait tindak pidana korupsi di sektor pemerintahan dan mengeluarkan laporan khusus terkait temuan tersebut. Namun, laporan keuangan dan opini WTP tidak dapat secara langsung menjamin bahwa tidak ada korupsi di institusi tersebut. Penanganan dan pencegahan korupsi harus melibatkan upaya yang komprehensif, termasuk sistem pengawasan yang kuat, penegakan hukum yang efektif, serta kampanye integritas dan akuntabilitas di semua tingkatan pemerintahan.

Pemberitaan Kompas Dot Com sebagai Sebuah Komparasi

Sebagai contoh, Kompas Com pernah merilis berita bahwa ada 10 Kepala Daerah Tersangka Korupsi (Meski) Dapat Opini WTP dari BPK. 

Menurut Kompas, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ternyata tidak menjamin kepala daerah bersih dari korupsi. Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 10 kepala daerah penerima opini WTP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Opini BPK ada beberapa daerah yang mendapat WTP. Tapi, menjadi anomali ketika daerah yang dapat WTP kepala daerahnya malah terjerat korupsi," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam jumpa pers di kantor ICW Jakarta, Minggu (16/12/2018).

Berdasarkan data ICW, ada 10 kepala daerah yang jadi tersangka korupsi meski mendapat opini WTP. Salah satunya adalah Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar yang ditangkap pada 12 Desember 2018. 

Berikut daftar 10 kepala daerah penerima opini WTP yang menjadi tersangka di KPK: 

  1. Bupati Purbalingga Tasdi 
  2. Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari 
  3. Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho 
  4. Gubernur Riau Rusli Zainal 
  5. Gubernur Riau Annas Maamun 
  6. Bupati Bangkalan Fuad Amin 
  7. Wali Kota Tegal Ikmal Jaya 
  8. Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar 
  9. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo 
  10. Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar 

Menurut ICW, opini WTP dari BPK tidak dapat dijadikan patokan untuk menyatakan suatu daerah bebas dari korupsi.

Opini tersebut hanya sebagai patokan untuk melihat kepatutan dan kewajaran dari segi peraturan yang berlaku, khususnya dalam hal laporan keuangan suatu daerah.

Link pada : https://nasional.kompas.com/read/2018/12/16/15132771/10-kepala-daerah-tersangka-korupsi-dapat-opini-wtp-dari-bpk. Penulis : Abba Gabrillin. Editor : Andri Donnal Putera.

(Heri ireng)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel