DPD APTI Serius Upayakan Kembali Ijin Pertambangan di Blora

Pelantikan DPD APTI Blora

Dalam acara pelantikan DPD APTI Blora yang berlangsung di Aula DPPKAD Blora pada Kamis (3/8/2023), terjadi diskusi serius mengenai ijin pertambangan dan dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blora. Sebagai salah satu sektor penting, pertambangan memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah. Namun, berbagai masalah seperti minimnya kontribusi PAD dari sektor pertambangan, praktik penambangan ilegal, dan perijinan yang terhambat menjadi perhatian utama yang perlu diatasi. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai isu yang muncul selama diskusi, serta solusi untuk memajukan sektor pertambangan yang berkelanjutan di Kabupaten Blora.

Dampak Minimnya Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Pertambangan

Pendapatan Asli Daerah (PAD) seharusnya menjadi salah satu sumber dana utama untuk memajukan daerah. Sayangnya, kontribusi dari sektor pertambangan terhadap PAD Kabupaten Blora masih sangat minim. Hal ini menjadi tantangan besar yang harus diatasi untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan. Penyebab minimnya kontribusi ini antara lain karena banyaknya material galian C yang diekspor ke pabrik-pabrik besar di kota lain, sementara Blora hanya mendapatkan kerugian dan dampak negatif bagi lingkungan.

Maraknya Penambangan Ilegal

Permasalahan lain yang mendalam adalah maraknya penambangan ilegal di Kabupaten Blora. Praktik ilegal ini mengakibatkan kerugian tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar tambang. Diperlukan penanganan yang serius untuk menekan angka penambangan ilegal dan mengedukasi masyarakat tentang dampak negatifnya.

Mandegnya Proses Perijinan

Meskipun banyak pengusaha yang berinisiatif mengajukan perijinan, prosesnya menjadi mandeg akibat terbitnya Perda RTRW No 5 Tahun 2021. Dari 19 pengusaha yang berijin, hanya 3 yang memiliki ijin produksi. Namun, hanya 2 perusahaan yang beroperasi karena satu perusahaan mengalami masalah sosial dengan masyarakat sekitar. Diperlukan perubahan dan penyederhanaan peraturan perijinan untuk mendorong lebih banyak perusahaan untuk beroperasi secara legal.

Rekomendasi DPD APTI Blora untuk Revisi Perda 5-21

Ketua DPD APTI Blora, Supriyono "Baja Mulia", dan anggota lainnya, setelah sarasehan dan pelantikan, berkomitmen untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten dan DPRD agar merevisi Perda No 5 Tahun 2021. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menciptakan regulasi yang mendukung perkembangan sektor pertambangan secara berkelanjutan. DPD APTI Blora juga mengajukan agar regulasi baru dapat mengakomodir tersedianya wilayah pertambangan, sehingga proses perijinan dapat berjalan lebih lancar.

Ucapan Selamat dari Ka Satpol PP Blora terhadap pengurus DPD Asosiasi Pengusaha Tambang Indonesia di Blora

Penerapan Penegakan Hukum yang Humanis terhadap Penambangan Liar

Penegakan hukum terhadap penambangan liar di Kabupaten Blora akan dilakukan secara humanis. Tujuan dari penegakan hukum ini adalah untuk melindungi masyarakat dan lingkungan hidup Kabupaten Blora, serta memberikan perlindungan bagi para penambang legal yang beroperasi. Dengan pendekatan yang humanis, diharapkan penegakan hukum dapat lebih efektif dan menjadikan sektor pertambangan berjalan dengan baik, tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.

Pentingnya Kerjasama antara Semua Pihak Terkait

Acara pelantikan dan diskusi DPD APTI Blora dihadiri oleh berbagai pihak seperti Anggota DPR RI, DPUPR Provinsi Jawa Tengah, DPUPR Kabupaten Blora, Satpol PP, DPPKAD, dan Polres Blora. Kerjasama yang baik antara semua pihak terkait akan menjadi kunci untuk mengatasi berbagai tantangan dalam sektor pertambangan dan mencapai tujuan yang berkelanjutan.

Melalui acara pelantikan DPD APTI Blora dan diskusi serius tentang ijin pertambangan, semakin terangkat pentingnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini serta perlunya perlindungan lingkungan. Dengan perubahan peraturan yang mendukung, penerapan penegakan hukum yang humanis, dan kerjasama yang baik antara semua pihak terkait, diharapkan sektor pertambangan di Kabupaten Blora dapat berkembang secara berkelanjutan, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD Kabupaten Blora. (HW)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel