Tempurejo Selenggarakan Musdes Penyusunan RKPDes 2024 dan Daftar Usulan 2025

Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 dan Dokumen Utama (DU) RKPDes tahun 2025 di Balai Desa Tempurejo Blora Kota

Blora - Suasana penuh semangat menghiasi acara Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 dan Daftar Usulan tahun 2025 di Balai Desa Tempurejo, Kecamatan Blora, Kamis (26/10/2023). Musdes penting sebagai langkah awal dalam mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin sesuai peraturan yang berlaku.

Acara Musdes ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Blora, Hadi Praseno, S.Sos, dan Kasi Pemerintahan, Eny Susilowati, S.Km. Kades Kanthi Rahayu juga turut memberikan sambutannya dalam acara tersebut. Hadir pula Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Galih Harjanto, SE beserta anggota, Pendamping Lokal Desa M. Khudori, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat desa Tempurejo.

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan menjadi dokumen perencanaan yang sangat penting di tingkat desa. Setelah RKPDes disepakati, langkah selanjutnya adalah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang akan mengatur alokasi dana desa untuk berbagai program dan proyek pembangunan.


Warga ikuti Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 dan Dokumen Utama (DU) RKPDes tahun 2025 di Balai Desa Tempurejo Blora Kota

Kades Kanthi Rahayu menjelaskan dengan rinci dan transparan mengenai alokasi anggaran untuk kegiatan desa yang terbagi menjadi empat bidang, yakni Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Masyarakat, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Bidang Penanggulangan Bencana. Tujuan dari perincian ini adalah untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efisien dan efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam acara tersebut, Babinsa desa Tempurejo, Sertu Selamet, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora, Aipda Teguh Dwi Yulianto, turut menghadiri dan memberikan dukungan penuh. Danramil 01/Blora, Kapten Inf Subeno, melalui Babinsa Sertu Selamet, mengajak seluruh masyarakat desa Tempurejo untuk turut mengawasi penggunaan dana desa agar benar-benar bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembangunan.

Bhabinkamtibmas Aipda Teguh Dwi Waluyo menekankan bahwa para peserta Musdes menunjukkan antusiasme yang tinggi, dan mereka memiliki keyakinan terhadap semua unsur dan lembaga desa karena proses penyusunan APBDes desa Tempurejo dilaksanakan secara tertib dan transparan. Hal ini adalah langkah awal yang positif dalam mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel